Rabu, 24 Juli 2013

Boikot pungutan liar UKT

SURAM NEWS, Palangka Raya. Boikot pungutan liar Beberapa mahasiswa Palangkaraya yang tergabung dalam aliansi Save Unpar memboikot pemungutan liar pada rabu (24/7). Di tempat pengambilan kartu registrasi dan slip pembayaran UKT terdapat sebuah meja yang menjual pakaian untuk Orientasi Mahasiswa Baru (OMBA) dengan harga Rp. 100.000 / pakaian.

“Berdasarkan Permendikbud nomor 55 tahun 2013, bahwa perguruan tinggi negeri tidak boleh memungut uang pangkal atau uang pungutan lain selain uang kuliah tunggal. Artinya ketika ada pungutan lain selain UKT dalam bentuk apapun itu termasuk dalam pungutan liar”, ungkap Rajulan, Kordinator Save Unpar. “Padahal di fakultas juga sudah ada menebus baju untuk OMBA, lalu mengapa disini ada lagi? Tambah Rajulan.




Akhirnya setelah mendapat protes dari mahasiswa yang sekaligus melakukan pendudukan di meja penjualan pakaian tersebut, petugas penjual pun berhenti berjualan lalu pergi meninggalkan kerumunan mahasiswa tersebut. (SSD)

Selasa, 23 Juli 2013

POSKO PENGADUAN UKT MAHASISWA UNPAR

SURAM NEWS, Palangka Raya, selasa 23 Juli 2013, Sejumlah mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Palangka Raya membuat posko pengaduan uang kuliah tunggal (UKT) didepan Rektorat, para mahasiswa ini menamakan dirinya aliansi Save Unpar. “sudah ada 14 orang mahasiswa baru yang mendatangi posko ini untuk mengadukan nasibnya dimana dari 14 orang ini rata-rata mengeluhkan tingginya biaya kuliah yang harus dibayar lewat skema UKT” ujar Rajulan NTB selaku Koordinator Save Universitas Palangka Raya.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 Wib dimaksudkan untuk menampung aspirasi mahasiswa baru sekaligus tempat untuk bertanya/posko imformasi terkait aktivitas perkuliahan yang ada di Universitas Palangka Raya. Mengenai masalah UKT menurut salah satu mahasiswa yang menjaga posko yaitu Amank menjelaskan, bahwa UKT ini penganti SPP dimana sistem pembayarannya mengunakan sistem silang. Dimana sistem silang itu dapat diartikan bagi mahasiswa baru yang orang tuanya dikatagorikan mampu akan membayar lebih mahal dibandingkan dengan mahasiswa baru yang orang tuanya kurang mampu. Namun yang membuat rancu dan dengan adanya beberapa pengaduan dari kawan-kawan mahasiswa baru bahwa megenai UKT yang tidak tepat sasaran makanya kami membuat posko ini, imbuh Amank.




Sedangkan menurut Fakhrudin salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi UNPAR menambahkan,  bahwa pembayaran UKT terdiri dari beberapa kelompok yaitu kelompok I-IV, untuk kelompok I mahasiswa harus membayar Rp.500.000,-, Kelompok II membayar Rp.1.000.000,-, Kelompok III membayar Rp.1.500.000,-, Kelompok IV membayar Rp.2.000.000- dan Kelompok IV membayar diatas 3 Juta bahkan ada yang lebih dari 4 juta. “ Kami akan terus membuka posko ini sampai waktu yang tidak ditentukan sampai permasalahan ini bisa selasai, sedangkan terkait laporan yang sudah ada, kami akan buat semacam surat pernyataan menolak kepada pihak Rektorat dan harapannya UKT tersebut tepat sasaran tidak seperti sekarang ini, “ papar Fakhrudin. (An.@ASP)