Rabu, 24 Juli 2013

Boikot pungutan liar UKT

SURAM NEWS, Palangka Raya. Boikot pungutan liar Beberapa mahasiswa Palangkaraya yang tergabung dalam aliansi Save Unpar memboikot pemungutan liar pada rabu (24/7). Di tempat pengambilan kartu registrasi dan slip pembayaran UKT terdapat sebuah meja yang menjual pakaian untuk Orientasi Mahasiswa Baru (OMBA) dengan harga Rp. 100.000 / pakaian.

“Berdasarkan Permendikbud nomor 55 tahun 2013, bahwa perguruan tinggi negeri tidak boleh memungut uang pangkal atau uang pungutan lain selain uang kuliah tunggal. Artinya ketika ada pungutan lain selain UKT dalam bentuk apapun itu termasuk dalam pungutan liar”, ungkap Rajulan, Kordinator Save Unpar. “Padahal di fakultas juga sudah ada menebus baju untuk OMBA, lalu mengapa disini ada lagi? Tambah Rajulan.




Akhirnya setelah mendapat protes dari mahasiswa yang sekaligus melakukan pendudukan di meja penjualan pakaian tersebut, petugas penjual pun berhenti berjualan lalu pergi meninggalkan kerumunan mahasiswa tersebut. (SSD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar