SURAM NEWS, Palangka Raya. Boikot pungutan liar Beberapa
mahasiswa Palangkaraya yang tergabung dalam aliansi Save Unpar memboikot
pemungutan liar pada rabu (24/7). Di tempat pengambilan kartu registrasi dan
slip pembayaran UKT terdapat sebuah meja yang menjual pakaian untuk Orientasi
Mahasiswa Baru (OMBA) dengan harga Rp. 100.000 / pakaian.
“Berdasarkan Permendikbud nomor 55 tahun 2013, bahwa
perguruan tinggi negeri tidak boleh memungut uang pangkal atau uang pungutan
lain selain uang kuliah tunggal. Artinya ketika ada pungutan lain selain UKT
dalam bentuk apapun itu termasuk dalam pungutan liar”, ungkap Rajulan,
Kordinator Save Unpar. “Padahal di fakultas juga sudah ada menebus baju untuk
OMBA, lalu mengapa disini ada lagi? Tambah Rajulan.
Akhirnya setelah mendapat protes dari mahasiswa yang
sekaligus melakukan pendudukan di meja penjualan pakaian tersebut, petugas
penjual pun berhenti berjualan lalu pergi meninggalkan kerumunan mahasiswa
tersebut. (SSD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar