Jumat, 27 Juli 2012

(Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Gubernur Kalteng Oleh Oknum Dosen Universitas Palangka Raya)


Top of Form
Sabtu, 21 Juli 2012 - 21:47:10 WIB
 
Jadi Pintu Masuk, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Gubernur
(Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Gubernur Kalteng Oleh Oknum Dosen Universitas Palangka Raya)

PALANGKA RAYA – Terungkapnya kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Agustin Teras Narang pada surat rekomendasi pengusulan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan tambang bauksit PT Fajar Mentaya Abadi (FMA) di Kabupaten Kotim, bakal berdampak luas. Pasalnya jika rekomendasi itu terbukti dipalsukan, maka IPPKH atau izin lain yang merujuk pada rekomendasi itu dinilai cacat hukum.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng, Arie Rompas mengatakan, kasus ini menjadi pintu masuk yang nyata dalam menelusuri polemik aktivitas PT FMA. Selain masalah keaslian perizinan, dia mendesak agar evaluasi secara menyeluruh dilakukan terhadap aktivitas PT. FMA. “Pengunaan kawasan hutan PT FMA harus diselidiki. Karena diduga tidak ada pelepasan kawasan hutan,” kata Arie kepada Radar Sampit, Jumat (20/7).

Aktivitis lingkungan yang akrab disapa Rio meminta kepada aparat berwajib segera menindak pihak perusahaan, karena telah melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, akibatnya merugikan Negara. “Mereka bisa dijerat dengan undang-undang kehutanan,” jelas.
Kepada aparat penegak hukum, dia juga meminta dapat melakukan penindakan secara profesional, sehingga bisa memberi efek jera terhadap pelaku. Selama ini, Rio menilai, aparat penegak hukum tidak menindak secara serius, terbukti masih banyak yang melakukan pelanggaran di bidang kehutanan.

Seperti dilansir, polemik legalitas PT FMA kembali mengemuka setelah kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam surat rekomendasi IPPKH perusahaan tersebut, terungkap. Bahkan saat ini dua orang yang diduga memalsukan tanda tangan gubernur, yakni oknum dosen Universitas Palangka Raya, Giyanto dan rekannya Iwan Kurniawan, telah ditahan.

Gubernur Agustin Teras Narang memerintahkan agar dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) dan dokumen lainnya yang mencantumkan tanda tangannya ditelisik. Ternyata, gubernur melalui bidang Kesekretariatan Pemprov Kalteng, belum lama ini, melapor ke Polda Kalteng tentang adanya dugaan pemalsuan tanda tangan. Laporan tersebut tidak hanya amdal, melainkan rekomendasi perizinan lainnya.

"Setiap warga negara mempunyai hak untuk melaporkan adanya dugaan pemalsuan (tanda tangan). Data yang ada di Biro Ekonomi (Pemprov Kalteng) dengan apa yang ada di lapangan berbeda. Saya juga meminta agar rekomendasi Amdal diteliti," tegas Teras Narang usai melantik pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng, Kamis (19/7).

Teras Narang mengaku bahwa dugaan adanya pemalsuan tanda tangan tersebut diketahuinya justru dari pihak lain. Sebab, dirinya merasa tidak mampu mengawasi semua hal yang berkaitan dengan proses administrasi maupun pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
Hal yang paling menyedihkan bagi dirinya adalah, ketika permasalahan pemalsuan tanda tangan sudah sangat lama diketahui, dan meminta agar berbagai pihak menghentikan pengiriman produksi tambang bauksit PT FMA, namun tidak kunjung digubris. "Lebih menyedihkan lagi, ada pihak-pihak yang mengizinkan pengangkutannya," ucapnya tanpa mengungkapkan siapa pihak-pihak tersebut.

Mantan Ketua Komisi II dan III DPR RI ini  pun menyayangkan adanya pihak tertentu memberikan izin pengangkutan tersebut. Sebab, besarnya kerugian negara seharusnya dapat diperkecil, namun dengan perizinan tersebut, kerugian negara semakin besar.
"Semestinya harus segera distop. Jadi tidak ada lagi proses pengangkutan. Kalau sudah seperti ini, kerugian negara kan semakin besar. Kita ini kan ingin menertibkan administrasi," tegasnya.
Menurutnya, dengan tertib administrasi ini, maka para investor yang berusaha di Kalteng bisa tetap lancar menjalankan usahanya tanpa ada masalah. "Jangan sampai investor dirugikan. Mereka (investor) punya niat yang baik, dan (disayangkan jika) tidak didukung dengan baik," sambungnya.

Disinggung soal proses hukum oknum dosen Unpar, Giyanto dan rekan yakni Iwan Kurniawan yang diduga memalsukan tanda tangannya selaku Gubernur, Teras Narang mengaku tidak mau ambil pusing. Dirinya menyerahkan sepenuhnya penindakan terhadap dua oknum pemalsuan surat rekomendasi tersebut kepada proses hukum yang berlaku di Republik Indonesia. "Karena ini proses hukum, ini kita serahkan kepada aparatur penegak hukum untuk menindak pelaku," pungkas Gubernur.

Seperti dilansir, Giyanto (45), dosen Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya (Unpar) yang tersandung kasus dugaan pemalusan tanda tangan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, berkelit. Dia membantah terlibat dalam pemalsuan tanda tangan orang nomor satu di Kalteng tersebut.

Informasi dihimpun dari pihak Kejari, dalam berkas perkara yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Giyanto (45) menyebutkan yang membuat surat rekomendasi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) eksploitasi perusahaan tambang bauksit PT Fajar Mentaya Abadi (FMA) adalah Iwan Kurniawan (31), rekannya.

Sementara  itu, berdasarkan keterangan Iwan Kurniawan (31) dalam berkas perkara, dirinya hanya mengedit surat rekomendasi di dalam laptop milik Giyanto. Setelah diedit dan diprint, surat rekomendasi diberikan kepada Giyanto.

Dalam pemberian surat rekomendasi kepada Giyanto, belum dilengkapi dengan tanda tangan dan cap Gubenur Kalteng Agustin Teras Narang. Selain itu, berdasarkan pengakuan Iwan, uang sebanyak Rp 50 juta untuk mengurus surat rekomendasi, masuk ke dalam rekening Giyanto.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palangka Raya, Medie mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap membuat dakwaan terhadap dua oknum yang melakukan pemalsuan surat rekomendasi Gubernur Kalteng ini. “Mungkin dalam bulan ini (dakwaannya) sudah selesai. Kalau selesai akan kita limpahkan kepada Pengadilan Negeri Palangka Raya,” kata Medie kepada Radar Sampit di Palangka Raya, Rabu (18/7). (dot)


Minggu, 15 Juli 2012

PENEMPATAN KKN UNPAR 2012 “MENGECEWAKAN”



SUARA MAHASISWA  NEWS, Pulang Pisau 15 Juli 2012

Kuliah kerja nyata Universitas Palangka Raya telah di mulai pada  tanggal 12 Juli yang lalu sampai pada tanggal 13 Agustus 2012 yang akan datang. Pembagian kelompok KKN di bagi menjadi tiga tempat, dua di tingkat Kabupaten yaitu Pulang Pisau dan Gunung Mas serta satunya lagi diwilayah Kota Palangka Raya. Dari total 1.400 orang  peserta yang mengikuti KKN, 400 orang diantaranya berada didua Kabupaten Tersebut. 

“ Biayaya pendaftaran KKN kali ini sebesar 1.250.000/orang, masing-masing kelompok yang ada di Kabupaten Pulang Pisau satu kelompoknya berjumlah 14 orang. Dari uang pendaftaran KKN yang ada masing-masing kelompok mendapatkan fasilitas dari Universitas berupa Jaket plus topi KKN, sejumlah obat-obatan, pengantaran peserta kelokasi dan sejumlah uang yang belum pasti, konon katanya sebesar Rp.2.000.000 permasing-masing kelompok yang akan diberikan pada pertengahan kegiatan berlangsungnya KKN”  seperti yang dituturkan oleh Pradana ketua kelompok I Kahayan Hilir II.

“ Masalah tempat tinggal  kami mendapatkan gratis tanpa menyewa walau untuk urasan MCK hanya ada satu tempat saja “ tutur Dody salah satu anggota kelompok I Kahayan II. “Kegiatan yang ada sekarang adalah membantu masyarakat menghias perahu untuk peringatan ulang tahun Kabupaten Pulang Pisau nanti, tadi pagi kami baru saja membersihkan tempat ibadah dan program kerja kedepan adalah membantu pendataan masalah EKTP yang ada disini” imbuh Dody.

“ Kami sebenarnya kecewa dengan penempatan KKN pada waktu sekarang dimana dari total keseluruhan jumlah peserta KKN UNPAR hanya 400 orang saja berada didaerah dan sisanya berada dikota, kami disini untuk konsumsi harus iuran karena dana dari Universitas belum ada, dan kami tidak mengetahui secara pasti dari uang pendaftaran itu diperuntukan untuk apa saja” tutur Hendrik.

“ Harapan kami adalah untuk KKN tidak ada yang tebang pilih bahkan ada opini yang masih beredar bahwa untuk penempatan KKN yang ada di kota Palangka Raya ada sebagian peserta yang menambah uang selain uang pendaftaran semacam ada joki/calo untuk masalah penempatan, jika mahasiswa itu memang sebagai intelektual pasti tidak akan melakukan itu dan seharusnya berdasarkan tridarma perguruan tinggi, bahwa KKN itu kembali kemasyarakat, berkerja, makan dan tidur bersama masyarakat bukan membikin taman bunga dalam area kampus, semoga KKN tahun preiode berikutnya lebih transparan dan tepat guna “ imbuh Hendrik mahasiswa dari fakultas tekhnologi pendidikan ini dengan penuh semangat.(@ASP)

Kamis, 12 Juli 2012

Prees Realese GEMA Palangka Raya Tolak Kedatangan SBY – Boediono SBY – BOEDIONO PENINDAS DAN PENGHIANAT BANGSA !!!


Prees Realese
GEMA Palangka Raya Tolak Kedatangan SBY – Boediono
SBY – BOEDIONO PENINDAS DAN PENGHIANAT BANGSA !!!

Gerakan Mahasiswa (GEMA) Kota Palangka Raya

Tanggal 12 Juli 2012, Susilo Bambang Yudhoyono atau sering di sapa SBY akan menjejakan kaki di kota cantik Palangka Raya dalam rangka pembukaan Hari Koperasi se Indonesia. Indonesia jilid II dibawah kepemimpinan SBY-Boediono bangsa ini tidak menjadi  lebih baik, namun peristiwa demi peristiwa selalu mengiris hati bagi para Nasionalis yang ada di Negara ini termasuk segenap mahasiswa kota Palangka Raya.

Dibawah rezim fasis SBY-Boediono upaya-upaya untuk memajukan ekonomi yang berbasis kerakyatan tidak juga menunjukan hasil. Namun yang terjadi justru sebaliknya, upaya pelemahan bahkan penghancuran sistem ekonomi kerakyatan itu sendiri terjadi di seluruh penjuru nusantara. Ekonomi makro mengalami peningkatan namun perekonomian mirko pun masih belum menyentuh ke urat nadi para kaum miskin di Negara ini. Berkaitan dengan perekonomian ada beberapa kebijakan yang telah di programkan oleh rezim ini yaitu masterplan percepatan dan perluasaan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI) dan merauke integrated food and energy estate (MIPEE) adalah program tidak jauh sama dengan program masa orba yaitu Revolusi Hijau dimana kedua program ini hanya untuk kepentingan Negara kapitalis.

Masalah perampasan tanah pun/konflik agrarian masih menjadi isu masif muncul ke permukaan dimasa rezim ini, dimana konflik agrarian khususnya di Kalimantan tengah dan umumnya di Mesuji lampung dan sumatera selatan, memecah kebekuan atas penanganan ribuan konflik agrarian. Pemerintah lebih banyak mendiamkan konflik-konflik tersebut. Data yang dihimpun perkumpulan untuk pembaharuan Hukum dan Masyarakat (HuMa) menyebutkan bahwa selama sepuluh tahun terakhir terdapat 108 konflik agrarian di 10 provinsi di Indonesia yang di dominasi oleh konflik tenurial dikawasan hutan (69 kasus) dan konflik perkebunan (23 kasus). BPN bahkan mencatat 8000 konflik agrarian di Indonesia. Sementara Sawit Watch mencatat konflik tanah di perkebunan kelapa sawit mencapai 663 diseluruh Indonesia.

Kasus korupsi seakan tidak pernah surut bahkan semakin meningkat dimana kasus korupsi lama belum selesai namun kasus baru pun bermunculan dengan secara bergiliran, kasus century, BLBI masih belum selesai ditambah lagi kasus Hambalang, Wisma Atlet dan semua insan tau bahwa yang terlibat adalah kader partai pengusung SBY-Boediono sendiri, namun malah SBY masih dapat berbangga dengan menyebutkan bahwa “partainya masih sedikit melakukan korupsi ketimbang partai yang lain”, sungguh ironi memang.

Masalah tentang hak keselamatan pahlawan devisa yaitu para tenaga kerja Indonesia yang ada diluar negeri pun masih membuat raport merah rezim ini semakin tebal. Swastanisasi pendidikan pun masih tetap menjadi pilihan rezim ini dibawah tekanan Negara-negara kapitalis dengan adanya RUU Perguruan Tinggi secara nyata sebagai Kloningan dari UUBHP, sekaligus menguatkan rumor bahwa “Orang miskin di larang sekolah apalagi kuliah”. Anggaran 20% untuk pendidikan pun itu tidak murni karena harus dibagi dengan penunjang infrastruktur gedung dan peningkatan kapasitas para guru-guru.

Kekearasan dalam beragama dengan berbasis Hak Asasi Manusia sengaja dibiarkan tanpa ada tindakan dari rezim ini dimana kasus gereja HKBP, tragedi pembunuhan di Ceusik, perusakan rumah-rumah ibadah menjadi semakin hangat karena lambatnya respon rezim ini sehingga menimbulkan korban dan disisi lain menjadikan sekelompok organisasi masyarakat legal main hakim sendiri.

Dari uraian singkat diatas tentang mengapa SBY-Boediono harus ditolak datang ke bumi tambun bungai ini, kami dari Gerakan Mahasiswa (GEMA) Kota Palangka Raya menyatakan sikap sebagai berikut :
Pernyataan Sikap Gema Kota Palangka Raya
Isu Lokal :
1.       
  1. Usir PT. KSK Selaku Anak Perusahaan, PT. Freeport dari Kalimantan Tengah 
  2. Hentikan kriminalisasi terhadap warga Kalimantan Tengah yang menuntut dan mempertahankan tanahnya. 
  3. Cabut dan bekukan perusahaan-perusahaan yang ada di Kalimantan Tengah yang tidak memiliki kelengkapan izin 
  4. Pembangunan infrastruktur yang merata.
Isu Nasional :

  1. Tingkatan Ekonomi Kerakyatan/Mikro. 
  2. Segera percepat pembangunan infrastruktur yang merata seluruh Indonesia, khususnya daerah-daerah plosok (pesisir, perbatasan, dan lain-lain). 
  3. Tolak RUU PT Serta Hentikan Privatisasi dan Liberalisasi Pendidikan dalam bentuk apapun serta murnikan Anggaran 20% untuk pendidikan.
  4. Nasionalisasikan Aset Sumber daya alam Indonesia. 
  5. Berikan Hak perlindungan terhadap TKI. 
  6. Tuntaskan kasus korupsi dan hukum berat para pelaku koruptor dengan cara hukum mati atau di miskinkan. 
  7. Kembali UUD 1945 dan Pancasila sebagai Ideologi dasar bangsa. 
  8. Hentikan perampasan tanah rakyat dengan kembali ke-UUPA No.5/1960 dan hapuskan UUPMA. 
  9. Berikan Kebebasan beragama berbasiskan Pancasila Hak Asasi Manusia.


Palangka Raya, 12 Juli 2012



Ø  DPC GMNI PALANGKA RAYA
Ø  BPC GMKI PALANGKA RAYA
Ø  FMN RANTING UNPAR
Ø  FPPI KOTA PALANGKA RAYA
Ø  BEM UNPAR
Ø  BEM FKIP UNPAR
Ø  HIMA KAPUAS

Minggu, 08 Juli 2012

Penyambutan Slank VS SBY A Qou Vadis Mahasiswa Palangka Raya


Penyambutan Slank VS SBY
A Qou Vadis Mahasiswa Palangka Raya

Mungkin terlalu naif mengkaitkan kedua sosok yang mempunyai massa berbeda tersebut, Slank dengan basis massanya dikenal dengan nama Slankers yang merupakan fans fanatik idolanya tersebut dan SBY dengan basis massanya adalah kader Partai Demokrat dari tingkat ranting sampai pada tingkatan ketua umum.

Bulan Juli 2012, dua magnet pemberitaan tersebut pasti akan menjadi tranding topic ditiap-tiap media nasional maupun lokal saat dimana mereka berada. SBY memang tidak usah lagi diragukan kepupolernya siapa tidak mengenal SBY yaitu Presiden Republik Indonesia saat ini dan siapa yang tidak mengenal band Slank bergenre Rock N’Rool ini. Mereka akan sama –sama menginjakan kaki kebumi tambun bungai ini, Slank dikhbarkan pukul 10.00 Wib telah tiba di bandara tjilik riwut Palangka Raya dan sedangkan SBY dijadwalkan akan membuka pameran terkait hari koperasi nasional bertempat dianjungan kotim Palangka Raya pada 12 Juli 2012 yang akan datang.

Para tokoh publik ini pun tidak lepas dari acara penyambutan, walaupun penyambutan dengan acara yang berbeda pula khususnya para kalangan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam parlemen jalanan. Seperti sudah menjadi kebiasaan jika band Slank ini datang kesuatu tempat untuk melantukan lagu-lagu andalanya seperti virus, kamu harus pulang dan lain-lain para slankers di kota tersebut akan mengadakan penyambutan dengan adanya kompoi dan lain-lain, hal yang sama juga dilakukan oleh Slankers Club Palangka Raya. Sedangkan untuk penyambutan pak Beye nama lain dari sapaan akrab Presiden Republik ini diseluruh wilayah indonesia dimana ia menginjakan kaki para mahasiawa yang tergabung dalam berbagai aliansi akan menyambut kedatangan pak beye dengan cara menolak beliau, bahkan tidak jarang bentrok dengan aparat kepolisianpun tidak dapat dihindarkan. Mahasiswa menolak kedatangan Sby tentunya mempunyai alasan kuat untuk menjadi dasar atas gerakan itu. Sby dinilai tidak mampu menjadi pemimpin negara ini dengan melihat dimasa kepemimpinanya semua kasus semakin ramai atau mengalami tracking peningkatan, kasus perampasan tanah, TKI sampai masalah kebebasan untuk menentukan pilihanya pada agama tertentu masih menjadi kasus-kasus yang kian menumpuk pada raport pemerintahan yang ia pimpin.

Antara SBY dan SLANK siapa yang perlu disambut ?

                 Pertanyaan ini mungkin suatu pertanyaan yang sangat konyol karena dalam tulisan bait pertama ini mengkaitkan tentang sesuatu yang naif yaitu mengkaitkan tokoh politik dan tokoh hiburan (kesenian). Namun bagi penulis sediri pertanyaan ini adalah pertanyaan yang paling mendasarkan atas pemahaman para mahasiswa atas aktivitas politik serta pemahamnya tentang politik. Jika ditinjau dari sosiologispun ada sesuatu kotrakdiksi terdapat dalam bahasan ini dimana kutup pertama berbicara tentang kesenian dan kutub kedua berbicara tentang sikap kritis seorang kader muda sebagai penentu arah bangsa di Negara ini. Aktivitas adalah praktek dan praktek yang benar adalah sebuah dialektik dimana objek harus berubah mengarah pada tatanan untuk massa, lalu aktivitas mana lebih dipentingkan ikut larut dalam sebuah kesenian atau aktivitas kritis sebagai seseorang itektual.

                Pertanyaan itulah yang harus dijawab oleh insan muda, pengemban kasalitator sejarah ini bersama massa. meminjam teory dari Max Weber bahwa “ tindakan sosial itu bukan dari dalam dirinya sendiri lalu mempunyai aktivitas berdasarkan keinginan egonya, namun tindakan sosial itu adalah aktivitas yang dilakukan setelah ia melihat realitas sosial yang ada disekelilingnya”. Pertanyaan penting selanjutnya adalah tindakan sosial apa yang kita ambil pada hari ini, apakah tindakan sosial berdasarkan ego pribadi atau tindakan sosial akibat dari realitas sosial yang mengalami ketimpangan struktural.

                Ini gunanya sebuah pratek/aktivitas terhadap teori-teori tersebut, meminjam bait wiji thukul “ apa guna punya ilmu tinggi-tinggi kalau hanya untuk mengibuli, apa guna banyak baca buku, kalau mulut bungkam melulu”, mahasiswa adalah kaum itektual serta mahluk sosial yang mempunyai waktu teramat banyak untuk belajar tentang berinteraksi sosial lalu melakukan tindakan sosial.

Mahasiswa harus mengerti dimana letak skala prioritas dan dimana letak un prioritas dalam hal tindakan sosialnya. Bagaimana bangsa ini bisa mengalami perubahan kearah yang lebih baik jika kaum muda yang seharusnya progresif revolisionare menjadi GALAU harus melakukan tindakan sosial seperti apa dan seharusnya bagaimana terhadap change.

Tidak cukupkah realitas hari ini yang dialami oleh segenap rakyat indonesia yang telah mengalami penindasan Neo-Imprealisme ???

Sahabatmu yang rindu Demokrasi Rakyat Sejati Aryo Nugroho Waluyo

Senin, 02 Juli 2012

Mahasiswa Harus Berpolitik


Mahasiswa Harus Berpolitik

Bentangan sejarah telah menuliskan dengan apik bagaimana peran mahasiswa di kancah perpolitikan Indonesia. Bahkan jauh sebelum bangsa ini merdeka khususnya para pemuda yang tergabung dalam gerakan Boedi Utomo dimana gerakan yang dimotori oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA menjadi pondasi awal dan kelak di peringkati sebagai hari kebangkitan nasional. Tahun 1928 para pemuda yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) melakukan sumpah pemuda sebagai tonggak bersatu seluruh kekuatan pemuda Indonesia pada waktu itu.

Sejarah juga mencatat bagaimana pada masa Orde Baru dalam era Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK-BKK). Kebijakan NKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Dooed Yusuf dilantik tahun 1979. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim.

Berkaca pada sejarah, ujung tombak perubahan khususnya pada dunia politik selalu dilakukan oleh mahasiswa. Sebab, mahasiswa bukan hanya berfungsi sebagai inteletual akademisi, lebih dari itu mahasiswa berfungsi sebagi inteletual sosialis. Mahasiswa perlu memiliki kesadaran politik dan kepedulian terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat di sekitarnya. Karena ilmu yang didapat di bangku kuliah tidak cukup untuk menjawab segala tantangan zaman yang dinamis. Banyak ilmu yang dapat dipetik dari aktivitasnya di luar kampus, meskipun tidak memiki bobot kredit.

Aktivitas pergerakan mahasiswa seperti demonstrasi, orasi, seminar, kongres, pernyataan sikap, tuntutan dan lainnya, sebenarnya merupakan aktivitas politik. Semua itu adalah sarana komunikasi politik lisan dan tulisan. Jadi secara jujur tak bisa dipungkiri bahwa gerakan mahasiswa merupakan gerakan politik.

Idealnya gerakan mahasiswa merupakan gerakan moral dan politik nilai, bukan gerakan politik kekuasaan. Karena mahasiswa masih mempunyai tugas akademis dan kaderisasi kepemimpinan di kampus. Dua hal itu akan menjadikan mahasiswa siap sebagai para pemimpin masyarakat yang memiliki konsistensi idealisme seperti ketika masih di kampus.

Politik Kampus

            Politik kampus bukan politik kekuasaan pragmatis yang mementingkan hanya segelintir golongan. Kita bisa berkaca dan merefleksi diri dimana gerakan-gerakan mahasiswa Kota  Palangka Raya baik sifatnya gerakan mahasiswa Internal kampus atau Eksternal kampus. Sudahkah gerakan mahasiswa Palangka Raya bepolitik secara benar dimana politik itu digunakan untuk kepentingan mahasiswa itu sendiri didunia akademisi yang sedang dijalani. Sudahkah gerakan mahasiswa  Palangka Raya melakukan perubahan bersama rakyat atau masih terjebak pada stigma agent of change sehingga tidak memerlukan basis kekuatan perubahan yang sesungguhnya yaitu rakyat. Politik adalah  alat kepentingan, dimana kepentingan itu dimaknai sebagai kepentingan mahasiswa bukan kepentingan Agama, Partai Politik dan lain-lain.

            Politik harus tetap berjalan berbanding lurus dengan politik yang ada diluar kampus, politik kampus harus dapat memberi pembelaan terhadap hak-hak yang dimiliki mahasiswa. Hak-hak mahasiswa mendapatkan fasilitas penunjang akedimisi harus memadai baik imfrastruktur maupun keprofesionalan para dosen pengajar. 

            Jangan menjadi A Politis, tidak mau bersingungan dengan politik lalu akhirnya hanya giat membangun kesadaran hanya pada tingkat kesenian saja, kehura-huraan saja, tanpa membangun sikap kader yang kritis dan solutif terhadap kondisi sosial baik dilingkungan kampus maupun diluar lingkungan kampus.

            Kalau tidak mau di politiki kita harus berpolitik, kalau tidak mau mengenal politik bubarkan saja kampus yang mengajarkan tentang ilmu politik.

Sahabatmu Aryo Nugroho W
Pengiat Forum Diskusi Mahasiswa Palangka Raya (FORDIMA) dan Pengiat Forum Study dan Kajian Hukum Palangka Raya (FS&KH).