Jakarta
(ANTARA News) - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengecam tindakan
rektor Universitas Pancasakti yang memecat tiga mahasiswa dan menskorsing dua
mahasiswa gara-gara melakukan unjuk rasa saat kedatangan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono di Tegal.
"Merupakan
tindakan sewenang-wenang," kata Direktur Advokasi YLBHI Bahrain dalam
siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Bahrain
mengatakan, demonstrasi merupakan tindakan yang dibenarkan oleh undang-undang
karena merupakan bagian dari hak kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana
diatur dalam UUD 1945, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak
Sipil Politik, dan UU Nomor 9 Tahun 1998 yang mengatur kemerdekaan dalam
menyampaikan pendapat di muka umum.
YLBHI
juga menilai alasan pemecatan dan skorsing mahasiswa gara-gara unjuk rasa
terlalu mengada-ada, bahkan menunjukkan jika petinggi kampus tersebut tidak
memahami konstitusi dan hukum perundang-undangan di Indonesia.
YLBHI
menduga alasan mendasar pemecatan dan skorsing mahasiswa Universitas Pancasakti
(UPS) tersebut bukan soal unjuk rasa, namun lebih pada akumulasi kekesalan atau
kejengahan pihak rektor terhadap mahasiswa yang kritis serta upaya pembungkaman
kepada mahasiswa yang lain.
"Agar
bungkam terhadap adanya ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di kampus
UPS," kata Bahrain.
Bahrain
mengungkapkan bahwa pada Januari 2013 sekitar 15 mahasiswa UPS mendatangi
kantor YLBHI mengadukan persoalan bahwa kampus UPS Tegal diduga melakukan
pembohongan publik dengan mengumumkan usaha kampus itu menjadi perguruan tinggi
negeri untuk meraup lebih banyak pendaftar.
Beberapa
perwakilan mahasiswa tersebut juga mengadukan nasibnya yang dikriminalkan oleh
kepolisian atas laporan pihak kampus karena sikap kritis mereka yang menuntut
kejelasan proses penegerian kampus UPS.
"Maka
dari itu YLBHI sangat mengecam keras tindakan rektor UPS dan mendesak untuk
mencabut surat pemecatan dan skorsing tersebut karena demo di depan Presiden
SBY hanyalah alasan belaka," kata Bahrain.(S024/Z002)
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2013
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/363526/ylbhi-kecam-pemecatan-mahasiswa-gara-gara-unjuk-rasa-sby
Tidak ada komentar:
Posting Komentar