SUARA MAHASISWA NEWS, 24 Juni 2012.
Masyarakat kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau tidak sepakat dengan Plasma yang menjadi program Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (23/06/2012).
Hal ini dikemukakan oleh mantir adat yang sekaligus menjabat sebagai ketua Rukun Tetangga (RT) 6 Kelurahan Kalawa, Neli (45). Dijelaskanya bahwa masyarakat lebih senang jika tanah yang ingin di jadikan plasma dikelola oleh masyarakat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Kami (masyarakat red.) lebih senang mengelola sendiri tanah kami dan kami tidak setuju jika tanah yang kami miliki diminta oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk membutkan plasma ", Ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh kelurahan Kalawa, Pak Diwi. "Jika tanah kami diberikan untuk perkebunan kelapa sawit, maka kami tidak bisa lagi menanam padi dan sayur kebutuhan sehari-hari. Lebih baik jika tanah itu kami kelola sendiri secara turun temurun, agar anak cucu kami nantinya bisa memanfaatkan tanah tersebut", tegasnya.
Seperti yang santer dikabarkan beberapa tahun terakhir, masyarakat di berbagai daerah di kalimantan tengah khususnya di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur, sedang marak menuntut plasma kepada perkebunan kelapa sawit sebagai implementasi dari Peraturan menteri Pertanian (Permentan) no.26 tahun 2007. (SSD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar