Jumat, 10 Mei 2013

PT. KSK Bantah Disebut Anak PT.FreePort



Palangka Raya – Pernyataan Aliansi Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan yang memuat poin PT.Kalimantan Surya Kencana (KSK) dalam rekomendasi Kongres BEM Se-Kalimantan, dibantah pihak perusahaan itu. PT.KSK menyebut para mahasiswa salah kaprah, dengan mengatakan perusahaan tambang tersebut adalah anak PT.FreePort.

Vice President PT.KSK, Jefferson Dau, Jum’at (10/5), kepada wartawan meyayangkan apa yang telah dilakukan aliansi BEM Se-Kalimantan. “ Khususnya poin rekomendasi bahwa PT.KSK merupakan anak PT.FreePort yang beroperasi di wilayah Kalteng, dasar mengatakan itu apa?, “ tanya Jefferson.

Menurutnya, PT.KSK bukanlah anak dari PT.FreePort. Tetapi pihaknya mengakui apabila mengunakan tenaga ahli dari perusahaan asing itu. Tujuanya untuk eksplorasi dengan biaya sepebuhnya di tangung PT.FreePort. “ Kita justru mengunakan tenaga ahli mereka. Tapi kalau PT.KSK dikatakan anak PT.FreePort, mana bukti hukumnya, “ kata Jefferson.

Menurut dia, perusahaan mereka itu masih dalam tahap eksplorasi. Dengan kata lain, belum melakukan operasional yang menghasilkan. Tetapi masih tahap melihat apakah potensi tambang yang ada di lokasi yang telah ditentukan memberikan nilai ekonomis atau tidak.

Disebutkan lagi, dalam 16 poin yang disampaikan oleh Forum BEM Se-Kalimantan, tidak terlihat adanya upaya untuk membantu pemerintah. Tetapi sebaliknya semua mendesak pemerintah. “ Saya melihat dalam butir-butir rekomendasi tidak dicantumkan bagaimana membangun daerah yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” sebutnya. “ Malah yang ada hanya minta dan meminta saja,” tambahnya.

Terutama yang menyingung masalah PT.KSK yang menurut dia tidak ada hubungan dengan kegiatan kemahasiswaan. Bahkan Jefferson menuduh mahasiswa di-back up dari belakang oleh organsisasi kemasyarakatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng.

Jefferson mengatakan, apabila BEM atau Walhi ingin mengundang duduk bersama untuk menjelaskan kebenaran tentang PT.KSK itu, ia akan siap meladeni. Hal ini supaya tidak asal menuduh, tanpa ada bukti hukum yang jelas.

Ia menambahkan, agar para mahasiswa dapat memberikan sumbangan pemikiran yang tujuanya untuk membantu pembangunan. Tidak hanya melakukan aksi yang sifatnya hanya bisa menuntut, melainkan mampu menyumbang ide bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng. Adn

Sumber : Tabengan, Sabtu 11 Mei 2013, Hlm 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar